Apa Logo Kementerian Pertanian RI?
Sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 39 tahun 2008, tentang Kementerian Negara, maka penggunaan istilah Departemen Pertanian Republik Indonesia (Deptan) diganti dengan Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kemtan). Bersamaan dengan perubahan ini tentu diperlukan berbagai penyesuaian di Internal Kemtan sendiri, termasuk dalam penggunaan logo. Pertanyaan kita, apakah logo yang ada masih sejalan dengan semangat perubahan di atas? Pertanyaan ini menjadi relevan untuk dilontarkan mengingat logo yang ada saat ini merupakan logo Departemen Pertanian, yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 206/Kpts/Um/3/1978, tanggal 10 Maret 1978, oleh Menteri Pertanian saat itu Prof.Dr.Ir. Toyib Hadiwijaya.
Logo yang ada saat ini terdiri dari tunas berwarna hijau yang di bagian bawahnya terdapat air berwarna biru muda, dan dibungkus lingkaran berwarna merah serta lingkaran yang bersudut lima buah berwarna coklat. Arti dari logo ini seperti yang tercantum dalam website resmi Kementerian Pertanian adalah, TUNAS menggambarkan pengertian Biologis dari pada seluruh kegiatan yang dikelola oleh Departemen Pertanian. Kecuali manusia, sebagai benda hidup. Warna Hijau muda melambangkan pengertian kehidupan.
LINGKARAN BERWARNA MERAH, melambangkan pengertian kesatuan, LINGKARAN YANG BERSUDUT LIMA BUAH BERWARNA COKLAT, melambangkan pengertian unsur pelaksana utama (tugas-tugas pokok Departemen Pertanian?). Warna dasar baik untuk Panji, maupun Vandel, serta bentuk lainnya adalah KUNING EMAS sebagai lambang kemegahan. AIR BERWARNA BIRU MUDA, mempunyai pengertian sebagai lambang keagungan. Tulisan DEPARTEMEN PERTANIAN, berwarna Putih/Hijau daun.
Menilik arti dari logo di atas, maka akan timbul berbagai pertanyaan di kepala kita tentang relevansinya dengan kondisi kekinian di Kementerian Pertanian RI. Apakah memang tugas Kementerian Pertanian hanya terkait dengan kegiatan biologis atau dalam arti budidaya (?) saja, yang dalam kondisi riilnya saat ini telah berkembang pada kegiatan non budidaya seperti pengolahan hasil dan lainnya.
Apalagi bila hal ini dikaitkan dengan keinginan untuk memperluas cakupan kegiatan Kemtan dengan industri hasil pertanian. Yang sangat mengganggu tentu makna dari lingkaran bersudut lima buah berwarna coklat, yang melambangkan pengertian unsur pelaksana utama tugas pokok Departemen Pertanian, yang kalau kita interpretasikan mungkin terkait dengan cakupan ruang lingkup tugas Deptan saat itu yang meliputi Kehutanan, Perikanan, Perkebunan, Tanaman Pangan dan Peternakan (?). Bila kita telaah lebih jauh tentu akan timbul pertanyaan lainnya terhadap pemaknaan dari logo ini dan pada ujungnya kita akan bertanya apakah logo tersebut masih relevan untuk digunakan atau perlu diubah/dimodifikasi sesuai dengan berbagai perkembangan yang ada saat ini.
Apa Yang diharapkan dari sebuah Logo?
Kata logo bila kita telusuri dari Merriam-Webster Dictionary berarti sebuah huruf atau sebuah plat yang dicetakkan yang memiliki makna, yang biasa dipergunakan sebagai nama surat kabar atau lambang. Sementara dalam Wikipedia Ensiklopedia, logo merupakan suatu bentuk gambar atau sekadar sketsa dengan arti tertentu, dan mewakili suatu arti dari perusahaan, perkumpulan, produk dan hal lainnya, yang dianggap membutuhkan hal yang singkat dan mudah diingat. Seiring dengan perkembangan waktu, peran logo menjadi amat penting terutama dalam pembuatan strategi branding sebuah produk. Selain itu logo terkait dengan fungsi identitas, dimana dengan hanya melihat logo seseorang akan ingat, tertarik, lalu membeli. Dari fungsi ini, logo kemudian menjadi ukuran sebuah citra, baik citra sebuah produk, perusahaan maupun organisasi. Secara singkat dapat kita simpulkan bahwa sebuah logo harus dapat memudahkan orang untuk mengenal organisasi/lembaga yang digambarkannya, serta menjadi identitas yang mencerminkan citra dari organisasi/lembaga tersebut.
Menilik dari uraian di atas, maka seberapa jauh kita telah memposisikan logo yang ada untuk maksud di atas menjadi menarik untuk ditelaah. Bila hanya untuk sekadar memudahkan orang mengenal kita, tentu ini sudah berhasil dilakukan, karena hanya dengan melihat lambang yang ada, mungkin sebagian masyarakat Indonesia sudah mahfum itu merepresentasikan pertanian atau Departemen Pertanian. Namun bila terkait dengan identitas apalagi citra, tentu perlu penelitian tersendiri untuk melihat seberapa jauh logo yang ada telah mencerminkan hal ini.
(Untuk informasi lebih lengkapnya silahkan berlangganan Tabloid SINAR TANI. SMS ke : 081584414991)


