LAHIRNYA KONSORSIUM DAN UU HORTIKULTURA
Ada dua tonggak besar yang bakal lahir pada pembangunan hortikultura di tahun 2010 yakni UU Hortikultura dan konsorsium hortikultura.
Menteri Pertanian Ir. Suswono MMA mengatakan adanya UU Hortikultura akan memberikan kepastian aturan dan investasi di subsektor hortikultura. “UU ini sekaligus akan bisa mempercepat kemajuan hortikultura Indonesia karena aturannya jelas, ada dukungan anggaran dan investasi di bidang ini juga makin jelas,” tuturnya kepada Sinar Tani usai membuka Pertemuan Sinkronisasi Pelaksanaan Pengembangan Hortikultura di Bali (baca juga UU Hortikultura Memberikan Kepastian Investasi).
I Made Urip Anggota Komisi IV DPR RI menambahkan pembuatan UU Hortikultura sudah menjadi program prioritas legislasi DPR RI tahun 2010. “Pembahasan draf RUU Hortikultura segera masuk pembahasan di Komisi IV DPR RI,” tambah I Made Urip kepada Sinar Tani (baca juga UU Hortikultura Prioritas Tahun Ini).
Selain UU Hortikultura pada tahun 2010 ini Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian Achmad Dimyati mengatakan fokus untuk mengembangkan dan menumbuhkan konsorsium-konsorsium hortikultura. Pengembangan konsorsium ini adalah bentuk kongkrit dari implementasi enam kebijakan pembangunan hortikultura: 1) Pengembangan Kawasan Agribisnis Hortikultura; 2) Penerapan Budidaya Pertanian yang Baik (Good Agriculture Practices/GAP) dan (Standard Operating Procedure/SOPnya); 3) Penerapan Manajemen Rantai Pasokan; 4) Pengembangan Kelembagaan Usaha; 5) Peningkatan Konsumsi dan Ekspor; dan 6) Fasilitasi Terpadu Investasi Hortikultura.
Falsafah pengembangan konsorsium hortikultura adalah bergesernya organisasi birokrasi yang menangani pengembangan hortikultura Indonesia menuju falsafah kelembagaan dan organisasi sederhana tapi kaya fungsi. Selain itu juga untuk memberikan seluas-luasnya fungsi pengembangan berdasar aktivasi jejaring kerja. Achmad Dimyati menjelaskan konsep konsorsium hortikulturanya adalah struktur yang longgar dan beroperasi berdasar fungsi dari instansi yang terlibat di dalamnya.
(Untuk informasi lebih lengkapnya silahkan berlangganan Tabloid SINAR TANI. SMS ke : 081584414991)


