Industrialisasi Pedesaan bisa Atasi Kemiskinan Pedesaan
Prof. Hermanto Siregar M.Ec
Individu dan daerah yang income (pendapatan)-nya rendah maka potensi mengalami rentan pangannya tinggi. Untuk mengatasi adanya rendahnya pendapatan individu itu atau kemiskinan di pedesaan menurut Wakil Rektor IPB Bidang Sumberdaya dan Pengembangan Prof. Dr. Hermanto Siregar MEc maka perlu dikembangkan industrialisasi pedesaan. Industrialisasi pedesaan tidak akan berjalan bila pemerintah dan pemerintah daerah tidak memberikan insentif fiscal, membangun infrastruktur dan fasilitasi. Bagaimana cara mewujudkan industrialisasi pedesaan tersebut berikut ini wawancara Sinar Tani dengan Prof Dr. Ir. Hermanto Siregar MEc di ruang Rektorat Institut Pertanian Bogor (IPB).
Kementerian Pertanian meluncurkan peta ketahanan dan kerentanan pangan tahun 2009. Sejauh mana manfaatnya untuk perencanaan pembangunan?
Kita membutuhkan peta itu untuk perencanaan pembangunan dan prioritas lokasinya Dengan peta itu kita menjadi tahu upaya apa untuk mengatasi busung lapar atau kerentanan pangan yang harus diprioritaskan di wilayah itu. Oleh karena itu kita perlu tahu lebih dalam petanya sampai kabupaten, kecamatan bahkan desa. Kalau tidak ada petanya, maka upaya memfokuskannya sulit dilakukan atau akan terjadi mistargeting (kesalahan dalam mencapai target –red).
Peta tersebut akan lebih berguna apabila pada daerah yang rentan secara pangannya disebutkan faktor penyebabnya apa? Apakah karena ketersediaannya? Apakah karena produksinya? Apakah karena lahannya sempit? Apakah karena pendapatannya rendah dan harganya tinggi sehingga tidak bisa diakses masyarakat. Lalu disebutkan, distribusinya bagaimana? Jangan-jangan desa-desa tertentu yang rentan pangan adalah karena infrastrukturnya yang tidak baik, tak ada tranportasinya. Kalau hal-hal ini ketahuan di peta tersebut akan sangat membantu pemerintah dan pemerintah daerah.
Apakah ada hubungan antara kondisi ekonomi wilayah dangan kerentanan pangan di daerah itu?
Kalau kita perhatikan antara kerentanan pangan dengan ekonomi suatu daerah itu ada korelasinya (hubungannya). Yang ekonominya rendah pada umumnya daerahnya rentan pangan, misalnya di Nusa Tenggara Timur (NTT), beberapa kabupaten di Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tenggara. Kerentanan pangan umumnya juga terjadi di daerah yang kesenjangan ekonominya tinggi seperti Papua.
Kalau daerah yang kondisi ekonominya rendah, kerentanan pangannya bukan hanya dikarenakan produksi pangannya yang rendah tetapi juga karena incomenya rendah. Contoh di Nusa Tenggara Barat (NTB) produksi pangan cukup tinggi, namun di sebagian kabupatennya ada yang termasuk rentan pangan karena kondisi ekonominya yang rendah.
Siapa yang bertanggung jawab mengatasinya?
Untuk kasus seperti itu tidak bisa diserahkan tanggung-jawabnya kepada Kementerian Pertanian, tetapi sektor-sektor lain harus dikembangkan, seperti infrastruktur dan industrinya harus baik.
Siapa yang mengkoordinasikan itu semua?
Secara peraturan yang menangani koordinasinya adalah Dewan Ketahanan Pangan (DKP). Di DKP, ketuanya Presiden, Ketua Pelaksananya Menteri Pertanian dan Ketua Hariannya Kepala Badan Ketahanan Pangan. Namun pada kenyataannya yang bekerja hanya Badan Ketahanan Pangan. Di mana kepala badannya statusnya Eselon I. Dengan status itu maka kemampuan untuk melaksanakan penguatan ketahanan pangan terbatas.
(Untuk informasi lebih lengkapnya silahkan berlangganan Tabloid SINAR TANI. SMS ke : 081584414991)


