Update : Selasa, 07/09/2010
 
Saprodi

Indonesia Perlu 30 Juta Ton Pupuk Organik

Menteri Pertanian Suswono mengatakan Indonesia memerlukan 30 juta ton pupuk organik untuk memperbaiki kesuburan lahan sawah. Untuk memenuhi kebutuhan itu diperlukan 30 ribu unit rumah kompos, namun karena keterbatasan anggaran, pemerintah baru bisa memfasilitasi kurang dari 1.000 unit rumah kompos.

Bila penggunaan pupuk organik ini tidak dilakukan maka biaya pengeluaran para petani dalam memproduksi padi akan semakin besar dan tanah sawah semakin rusak dan tidak subur. ”Saat ini kondisi lahan sawah kita kandungan bahan organiknya di bawah 2 persen, itu sudah dalam kondisi kritis,” kata Menteri Pertanian Suswono saat meresmikan rumah kompos Se-Propinsi Jawa Timur di Desa Banceklok, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Penggunaan pupuk organik lanjut Suswono juga menjadi salah satu alternatif bagi pemerintah untuk mengurangi penggunaan pupuk anorganik yang konsumsinya cukup besar dan semakin tinggi. “Untuk konsumsi pupuk urea saja lebih dari 5 juta ton,” tambahnya.

Menurut perkiraan Mentan total kebutuhan pupuk organik nasional sekitar 30 juta ton per tahun. Hitung-hitungannya, luas panen padi nasional sekitar 12 juta ha/tahun, setiap hektar memerlukan pupuk organik rata-rata 2 ton per ha. Sehingga perlu 24 juta ton pupuk organik. Sisanya 6 juta ton, untuk memenuhi kebutuhan pupuk organik guna pengembangan SRI (System Of Rice Intensification) organik sekitar 10 % dari luas tanam padi, yaitu seluas 1,2 juta ha dengan dosis pemupukan organik mencapai 5 ton per ha di awalnya.

Untuk memenuhi kebutuhan pupuk organik nasional sebesar 30 juta ton per tahun itu maka diperlukan rumah kompos 30.000 unit dengan kapasitas masing-masing seribu ton pupuk organik/ tahun. ”Namun pada saat ini karena keterbatasan anggaran, Kementerian Pertanian baru bisa memenuhi sebagian kecil saja,” tambah Suswono.

Sebagai wujud kepedulian pemerintah untuk memperbaiki lahan sawah dan pengembangan pertanian organik, Kementerian Pertanian telah memfasilitasi masyarakat untuk memproduksi pupuk organik secara mandiri melalui pembangunan rumah kompos yang diintegrasikan dengan ternak sapi. ”Pada tahun 2009 yang lalu, Kementerian Pertanian telah mengembangkan rumah kompos sebanyak 154 unit dan tahun ini ditambah APBN-P sekitar 600 unit rumah kompos,” tambah Suswono.

Dirjen Pengelolaan Lahan dan Air Hilman Manan menjelaskan pada TA 2010 melalui Dana Tugas Pembantuan Ditjen PLA akan dibangun 235 unit rumah kompos tanpa ternak sapi, dan melalui Dana APBN-P TA 2010 juga akan dibangun 300 unit rumah kompos yang diintegrasi dengan ternak sapi.

(Untuk informasi lebih lengkapnya silahkan berlangganan Tabloid SINAR TANI. SMS ke : 081584414991)

Arsip