Update : Senin, 26/07/2010
 
Saprodi

Bantuan Rumah Kompos untuk Petani

Untuk mendorong petani menggunakan pupuk organik, Departemen Pertanian (Deptan) selama 2009 telah memberikan bantuan rumah kompos di 34 lokasi di seluruh Indonesia. Selain itu, Deptan mendapatkan alokasi dana stimulus 2009 untuk membangun rumah kompos yang dilengkapi dengan 35 ekor sapi/ rumah kompos.

“Kegiatan bantuan rumah kompos yang dilengkapi ternak sapi 35 ekor ini adalah kegiatan stimulus, sehingga kotoran ternaknya bisa dimanfaatkan untuk pupuk organik. Pemerintah memfasilitasi sebagian pembangunan rumah komposnya, petani melengkapi lainnya, seperti pembangunan kandang sapi, air minum untuk ternak dan lain lain,” kata Dirjen Pengelolaan Lahan dan Air (PLA) Deptan Hilman Manan saat meresmikan Rumah Kompos bantuan dana APBN-P Kelompok Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) “Satuhu” di Ponggok, Sidomulyo, Kecamatan Bambang Lipuro, Kabupaten Bantul, Yogyakarta.

Ir. Hilman Manan Dipl HE menambahkan penggunaan pupuk organik ini diupayakan pemerintah untuk memperbaiki tanah sakit pada lahan-lahan beririgasi. Kandungan bahan organik di lahan-lahan sawah Indonesia di bawah 2 persen, sementara idealnya kandungan bahan organiknya minimal 5 persen.

Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bantul Ir. Edy Suhariyatna, MMA mengatakan ukuran rumah kompos yang dibangun di Ponggok seluas 90 m2, sapi 35 ekor, peralatan/prosesing pupuk organik yang menghabiskan dana Rp 291 juta. “Selain itu ada swadaya kandang sapi dan pagar keliling. Pengerjaannya dilakukan dengan pola gotong royong melibatkan penyuluh kontrak dan tentara,” tambahnya.

Lasiho Saefudin salah satu petani yang menerima bantuan rumah kompos ini mengucapkan banyak terima kasih. “Ini suatu anugerah,” tambahnya. Dia mengatakan produksi komposnya akan diutamakan untuk petani anggota kelompoknya dan bila ada lebihnya akan dijual keluar kelompoknya.

Hilman Manan menjelaskan dengan rumah kompos ini maka diharapkan para petani bisa memenuhi kebutuhan pupuk organik secara mandiri tanpa harus membeli dan tergantung pada pabrik.

Di antara 34 lokasi kelompok tani atau gabungan kelompok tani yang mendapatkan bantuan rumah kompos yakni di Provinsi Sumatera Utara terletak di Kabupaten Serdang Bedagai dan Tanah Karo, Sumatera Barat (Dharmasraya) dan di Bengkulu (Lebong).

(Untuk informasi lebih lengkapnya silahkan berlangganan Tabloid SINAR TANI. SMS ke : 081584414991)

Arsip