Musnahkan Impor Bibit Berpenyakit dan Ilegal
Badan Karantina Pertanian, Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno-Hatta memusnahkan bibit Cabe dan bibit Strawbery yang diimpor dari Belanda, serta bibit impor lainnya dari China.
Kepala Badan Karantina Pertanian Hari Priyono mengatakan bibit cabe itu dimusnahkan karena kedapatan berpenyakit atau terpapar Pseudomonas syringae pv. syringae dan Clavibacter michiganensis sub sp.michiganensis. Sedangkan bibit Strawbery terpapar Rhodococcus fascians.
”Penyakit itu belum ada di Indonesia. Bila penyakit tersebut dibiarkan masuk bisa menurunkan produktivitas hingga 40 persen,” tambah Hari Priyono. Selain itu, daftar penyakit pertanian di Indonesia bertambah dan pada akhirnya bisa melemahkan pencapaian ketahanan dan kemandirian pangan serta penurunan daya saing produk pertanian Indonesia melakukan penetrasi pasar global.
Sejumlah produk pertanian impor lainnya yakni; benih sayuran, padi, kedelai, jagung, kacang tanah, bibit buah-buahan serta daging babi dan sapi juga dimusnahkan Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno-Hatta karena tak dilengkapi dokumen persyaratan.
Impor ilegal itu berhasil diamankan berkat kerjasama Karantina Pertanian beserta Bea & Cukai. Impor illegal, khususnya benih tanaman pangan, kebanyakan berasal dari China dan sebagian dari India.
Di samping berhasil mengamankan produk-produk pertanian itu, BBKP Soekarno-Hatta juga berhasil menggagalkan penyelundupan satwa liar yang dilindungi. Satwa-satwa liar yang akan dibawa keluar negeri ini berhasil diamankan oleh petugas Karantina Pertanian bersama Bea & Cukai. Satwa-satwa ini rencananya dijadikan hewan kesayangan dan diperdagangkan, diantaranya adalah 1 bayi Orangutan, 5 Kukang/Malumalu, 457 Labilabi moncong babi, 10 Kadal lidah biru, 1 Ular Karpet dan 1 Biawak Bunga Tanjung serta 1 Burung Kakatua. Satwa-satwa tersebut rencananya akan diserahterimakan ke Departemen Kehutanan c.q Ditjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam.


