Update : Kamis, 11/03/2010
 
Proteksi

Mojo (Aegle Marmelos) Sebagai Bahan Baku Pestisida Nabati

Mojo atau dalam bahasa daerah Pontianak disebut Bilah atau Buah Gayung, adalah sejenis tumbuhan subtropis yang mudah tumbuh dan berkembang di hampir seluruh wilayah di Indonesia.

Tumbuhan ini umumnya tidak dibudidayakan namun banyak tumbuh di kebun-kebun petani bahkan di pekarangan rumah, dapat hidup di lahan berawa ataupun kering dan toleran terhadap alkalinitas. Pohonnya berkayu dan dapat tumbuh dengan ketinggian antara 10-15 meter dengan diameter pangkal batang antara 25-30 cm, cabang-cabang tuanya berduri, daunnya berseling dan beranak daun dengan bentuk oval sampai elip. Buahnya berbentuk bulat sampai oval, yang muda berwarna hijau mengkilap dan yang masak berwarna coklat kemerahan dengan kulit buah yang keras terutama buah yang masak.

Beberapa daerah di Pulau Jawa memanfaatkan buah Mojo masak sebagai bahan baku pembuatan Serbat atau Sirop, ada pula yang mengkonsumsi langsung sebagai bahan makanan pelepas dahaga.

Buah Mojo yang masih muda atau sudah mengkal diiris-iris kemudian dikeringkan dan digunakan sebagai obat untuk penyakit disentri yang kronis atau diare. Daun mudanya dijadikan lalapan, walaupun ada yang mempercayai bahwa daun muda mojo ini dapat menyebabkan keguguran bahkan kemandulan bagi para wanita muda, ekstrak daun dan buah muda dahulu digunakan sebagai opium tiruan (Sunarto, AT,2009).

Di Kalimantan Barat khususnya petani sawah di wilayah Kabupaten Pontianak dan Sambas pada zaman dahulu sudah menggunakan buah mojo atau bilah ini sebagai bahan pengusir hama pada pertanamannya. Di awal tahun 80 an petani mulai diperkenalkan dengan berbagai pestisida kimiawi yang banyak diproduksi oleh pabrikan dengan harga terjangkau, bahkan disubsidi oleh Pemerintah, sehingga para petani cenderung lebih tertarik untuk menggunakan pestisida kimia yang dianggap lebih mudah penggunaannya dan sangat efektif untuk mengendalikan hama tanaman, pada akhirnya menjadi petani yang "pestisid mainded" dan kadangkala dalam penggunaannya tidak bijaksana atau tidak sesuai aturan dan peruntukannya.

Selama 25 tahun atau satu generasi, petani di Kabupaten Pontianak dan Sambas tidak lagi menggunakan Mojo (buah Bilah) sebagai pestisida alami, bahkan banyak di antara petani yang tidak tahu lagi seperti apa buah bilah itu.

B. Cara Pembuatan Pestisida
Pada zaman dahulu pembuatan dan penggunaan pestisida nabati sangat sederhana dan lebih mengutamakan pencegahan dari pada pengendalian. Buah mojo dicincang halus kemudian ditaburkan ke sawah pada kondisi air macak-macak dan dilakukan 3-5 hari sebelum padi ditanam, dengan tujuan mencegah datangnya hama yang biasa mengganggu pertumbuhan dan perakaran tanaman seperti : ulat grayak, orong orong, kepik, penggulung daun dan kumbang atau belalang.

(Untuk informasi lebih lengkapnya silahkan berlangganan Tabloid SINAR TANI. SMS ke : 081584414991)

Arsip