Badan Karantina Musnahkan Bibit Kentang Impor dari Kanada
Bibit kentang impor dari Kanada dimusnahkan Badan Karantina Pertanian, karena ditemukan mengandung hama dan penyakit yang tidak ada di Indonesia.
Sebanyak 210 ton benih kentang (Solanum tuberosum) asal Kanada terpaksa dimusnahkan Balai Besar Karantina Tanjung Priok, Jakarta. Pemiliknya adalah PT Tridharma Polakarsa, Bekasi. Impor benih tersebut dilakukan dengan tujuan untuk ditanam kerjasama dengan petani.
“Berdasarkan hasil pengujian laboratorium di Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok dan Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian dengan menggunakan metode DAS Elisa, bibit kentang tersebut terinfestasi penyakit virus yang tidak ada di Indonesia,” kata Kabid Pengawasan dan Penindakan Karantina Pertanian Tanjung Priok Drh Bambang Haryanto kepada Sinar Tani saat melakukan pemusnahan bibit tersebut di Cikajang, Garut, Jawa Barat.
Jenis penyakit yang ditemukan pada bibit kentang impor tersebut yakni Potato Mop Top Virus (PMTV) dan bakteri Pantotea carotovora subsp. Atroseptica. Berdasarkan keputusan Menteri Pertanian kedua penyakit tersebut termasuk Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) katagori A1 dan golongan 1. Artinya benih yang terinfestasi penyakit tersebut harus ditolak dan dimusnahkan.
Penemuan Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok ini terjadi setelah melakukan uji sample terhadap bibit kentang impor asal Kanada itu. Pengujian seperti ini tetap dilakukan meskipun benih impor telah memenuhi seluruh persyaratan. Benih kentang impor tersebut antara lain telah dilengkapi dengan sertifikat phytosanitary asal negara impor dan dilengkapi Surat Ijin Pemasukan Menteri Pertanian Republik Indonesia.
Pemusnahan bibit kentang impor dilakukan di Desa Mekarsari, Cijeruk, Garut, Jawa Barat dengan cara dipanaskan dengan air mendidih selama 5 menit, lalu dipendam dalam tanah. Cara ini dilakukan karena umbi kentang yang diimpor volumenya banyak dan tidak efisien bila dihancurkan dengan pemanasan suhu sangat tinggi.
“Setelah kita kaji literatur, bakterinya bisa mati bila dipanaskan dengan air mendidih selama 5 menit,” kata Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Karantina Tumbuhan Karsad, STP kepada Sinar Tani. Ditambahkan, untuk virusnya karena tidak ditemukan ada serangga vektornya, maka tidak akan menular.
(Untuk informasi lebih lengkapnya silahkan berlangganan Tabloid SINAR TANI. SMS ke : 081584414991)


