MENYEJUKKAN LINGKUNGAN DAN MENAMBAH PENGHASILAN MASYARAKAT KOTA
Hal yang paling menyolok di perkotaan adalah pesatnya pertambahan penduduk, bertambahnya kendaraan bermotor, pembangunan perumahan dan industri lainnya yang menjadikan lahan ruang terbuka hijau, khususnya lahan pertanian semakin terbatas. Kesemuanya ini mengakibatkan produktivitas lahan, pendapatan petani, ketersediaan serta sirkulasi oksigen (02) semakin menurun. Sebaliknya meningkatnya kadar karbon dioksida (CO2) serta bahan beracun lainnya di udara yang dapat mengancam pernapasan manusia di kota dan sekitarnya. Kita ketahui bahwa oksigen merupakan hasil foto-sintesa tanaman yang merupakan ”kebutuhan vital” masyarakat dalam menikmati hidup dan kehidupan di lingkungannya.
Sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor: 1 Tahun 2007 tentang penataan ruang terbuka hijau kawasan perkotaan (RTHKP); dalam pasal 9 ayat 1 mempersyaratkan bahwa luas ideal RTHKP minimal 20% dari luas kawasan perkotaan. Menurut hemat kami bahwa hal ini dapat ditingkatkan sampai ke 30% bahkan lebih dari itu, apabila pemerintah dan masyarakat memiliki komitmen yang tinggi terhadap pengembangan agro inovasi teknologi penghijauan moderen (green revolution modern) berbasis pertanian produktif di wilayah perkotaan.
Salah satu cara mengatasi permasalahan ini adalah meningkatkan penghijauan berbasis pertanian produktif dengan pemberdayaan partisipasi masyarakat kota. Pengembangan inovasi teknologi pertanian di wilayah kota dengan sasaran utama adalah lahan pekarangan pemukiman masyarakat. Kita ketahui bahwa inovasi teknologi pertanian adalah suatu perbaruan metode penerapan paket atau komponen teknologi sistem usahatani dengan mempertimbangkan aspek kelestarian.
Oleh: Ir. SOSTENIS SAMPELILING, M.Si.
(Untuk informasi lebih lengkapnya silahkan berlangganan Tabloid SINAR TANI. SMS ke : 0878 8160 5773)


