Update : Selasa, 07/09/2010
 
Peluang Usaha

Menumbuhkan Gapoktan Memiliki Penangkaran benih Sendiri

Setiap Gapoktan perlu memiliki industri benih sendiri. Sehingga diperoleh beberapa keuntungan, antara lain para petani tidak tergantung pada produsen lain, memiliki keyakinan dan kepercayaan akan kualitas benih yang dihasilkan karena mereka bisa mengawalnya sejak persiapan sampai prosesing akhir.

Bisa mendapatkan benih sesuai dengan jadual tanam dan varietas yang diinginkan. Bila terjadi hal-hal yang tidak sesuai petani bisa komplain. Petani bisa memperoleh benih dengan harga yang relatif lebih murah dibandingkan dengan benih yang harus didatangkan dari luar.

Usaha menumbuhkembangkan petani penangkar oleh gapoktan dapat dilakukan dengan langkah sbb: dilakukan pendekatan kepada petani ketua kelompoktani. Adakan musyawarah kelompok, berikan pemahaman tentang peranan benih dalam peningkatan produktivitas. Melakukan identifikasi kebutuhan benih untuk satu gapoktan dengan luas 100 ha, dibutuhkan benih varietas tertentu lebih kurang 2,5 ton. Satu hektar sawah penangkaran dapat menghasilkan 2,5–3 ton benih dengan demikian untuk satu gapoktan dengan luas 100 ha cukup membuat penangkaran 1 ha sebagai industri benih lokal.

Kemudian lakukan persiapan dengan menentukan lokasi penangkaran dan petani pelaksana, daftar ke BPSB setempat. Ikuti kaidah-kaidah teknologi perbenihan, berikan bimbingan yang intensif oleh penyuluh maupun oleh petugas pengawas benih. Untuk meyakinkan para petani calon konsumen akan keunggulan varietas yang ditangkarkan perlu diadakan FFD (Farner field day).

Hanya saja yang menjadi persoalan benih padi tidak baik apabila baru dipanen langsung ditanam kembali tetapi harus mengalami dorman sedikitnya tiga bulan oleh karena demikian maka hasil produksi musim ini tidak bisa langsung dijual sebagai benih, sementara petani membutuhkan biaya untuk proses produksi selanjutnya, untuk mengatasi masalah tersebut ada beberapa jalan yang bisa ditempuh, di antaranya pertama petani /kelompoktani mengakses beberapa sumber permodalan seperti PUAP, UEP, PMUK dan sumber pembiayaan pertanian lainnya,

kedua petani/kelompoktani memberdayakan dirinya sendiri meningkatkan modal kelompok melalui tabungan kelompok, iuran anggota dan usaha – usaha lain yang dapat meningkatkan keswadayaan dan kemandirian kelompok itu sendiri, ketiga, kelompoktani/petani dapat menjalin kerjasama kemitraan yang saling menguntungkan dengan pelaku usaha lainnya di bidang pertanian.

Arsip