Update : Selasa, 07/09/2010
 
Olahan Pasar

Mewujudkan Industri Pengolahan Hasil Pertanian yang Berdaya Saing, Bernilai Tambah dan Berorientasi Pasar

Oleh : Ir. Kusno Hadiutomo, MM 
Pembangunan Industri Pengolahan Hasil Pertanian Berbasis GAPOKTAN
Permasalahan mendasar di tingkat petani dewasa ini adalah perihal kelembagaan tani. GAPOKTAN merupakan rekayasa sosial ekonomi telah mandul dan tidak dipandang sebagai badan usaha yang berbadan hukum, sebagaimana badan usaha berbadan hukum yang lain.

Upaya memperkuat GAPOKTAN didasarkan pada fakta kecilnya skala usaha, sehingga GAPOKTAN harus dirancang sebagai lembaga yang merupakan integrasi suatu kelompok tani, dengan tanpa menghapus identitas dan kepemilikan petani secara individu. GAPOKTAN dianjurkan dibentuk identik dengan Perhimpunan Petani Pengguna Air Irigasi (P3AI) atau \Natersheet Area yang mempunyai areal seluas 500 - 1000 hektar sebagai langkah strategis untuk terciptanya konsolidasi lahan pertanian.

Jadi, ketika ada upaya untuk mengembangkan suatu 'Badan Usaha Milik Petani', hal itu harus dilihat sebagai upaya untuk memperkuat kelembagaan usahatani di tingkat petani itu sendiri. GAPOKTAN yang kuat diharapkan bisa memiliki unit usaha penyediaan sarana produksi, usahatani (produksi), pengolahan, pemasaran, hingga urusan pembiayaannya. Di samping itu, GAPOKTAN yang kuat dan mandiri dapat menjadi partner pemerintah dalam mengimplementasikan kebijakan-kebijakannya.

Merubah Peran Petani Tidak Saja sebagai Produsen Tetapi Juga sebagai Suplier
Dalam upaya peningkatan akses pasar, sangat diperlukan pemahaman menyeluruh tentang 'Market Driven' bagi petani, terutama dalam hal perencanaan produksi, panen, pasca panen dan pengolahan yang lebih diselaraskan pada permintaan pasar. Itulah sebabnya, ke depan harus dilakukan perubahan orientasi pembinaan dan reposisi petani, yang meliputi tiga hal utama yaitu :

Pertama, petani diarahkan untuk tidak sekadar sebagai 'produsen' semata, namun harus diarahkan untuk berperan sebagai 'suplier' atau penyedia bahan baku industri pengolahan hasil pertanian (agroindustri). Dengan reposisi ini, petani dapat melakukan upaya-upaya untuk menghasilkan produk yang sesuai dengan permintaan pasar, baik dari aspek kuantitas, kualitas, waktu penyediaan, sistem pengiriman, maupun efisiensi produksi yang berkaitan dengan harga produk.

Kedua, petani dilibatkan secara aktif sebagai pelaku pasar di tingkat produsen, sehingga terbentuk dan berkembang suatu sistem pemasaran di tingkat petani atau yang kita sebut dengan pasar tani.

Ketiga, GAPOKTAN diarahkan untuk menjadi basis dan landasan dalam peningkatan nilai tambah, posisi tawar, dan usahatani. Dengan reorientasi dan reposisi tersebut, diharapkan posisi tawar petani dapat menjadi lebih proporsional, yang pada akhirnya akan berdampak terhadap peningkatan produktifitas serta nilai tambah dan daya saing komoditi pertanian dalam negeri.

(Untuk informasi lebih lengkapnya silahkan berlangganan Tabloid SINAR TANI. SMS ke : 081584414991)

Arsip