Pembangunan PLTN Bertentangan dengan Program Swasembada Pangan
Pembangunan PLTN (Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir) di Semenanjung Muria, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mempergunakan lahan produktif, sehingga lahan pertanian menjadi semakin berkurang. PLTN Muria juga bertentangan dengan program pemerintah tentang lahan abadi dan program swasembada pangan.
”Oleh karena itu Kontak Tani Nelayan Nasional Andalan (KTNA) Jawa Tengah menyatakan menolak terhadap pembangunan mega prorek PLTN di Semenanjung Muria”, kata Ketua KTNA Jateng Siti Jamroh Suudi kepada Sinar Tani di Jakarta Selasa (2/2), menanggapi adanya rencana pembangunan pembangkit tenaga nuklir.
Kehilangan Pencaharian
Menurut Siti Jamroh, pembangunan PLTN menyebabkan ribuan petani kehilangan mata pencaharian, padahal mereka tidak memiliki keahlian lain selain bertani. ”Kebohongan besar kepada masyarakat jika rakyat nantinya akan dipekerjakan di mega proyek PLTN”, kata Siti Jamroh lebih lanjut.
Lebih lanjut ditegaskan, bahwa kehidupan nelayan akan terancam karena untuk pendinginan PLTN diperlukan jutaan liter air, sehingga mempengaruhi biota laut akibat penambahan suhu air laut. Jadi nelayan tidak dapat melaut di sekitar proyek. Bahaya PLTN lebih besar dari manfaat, karena masyarakat kita ceroboh dan kurang disiplin. Jika terjadi kebocoran, masyarakat yang berada dekat lokasi akan terkena dampak radiasi.
”Kalau pemerintah peduli dengan suara rakyat dan berkeprimanusiaan, maka rencana pembangunan PLTN harus dihentikan”, katanya lebih lanjut. Hal ini disebabkan di negara kita masih banyak sumber energi alternatif yang ramah lingkungan dan bisa memberdayakan masyarakat agar mereka menjadi lebih sejahtera.
Di Semenanjung Muria banyak pabrik yang memperkerjakan keluarga petani. Pembangunan PLTN akan menyebabkan investor usaha atau pabriknya pindah ke tempat lain, sehingga hal ini mengakibatkan puluhan ribu keluarga petani akan kehilangan mata pencaharian. ”Oleh karena itu bila pemerintah berpihak kepada petani dan nelayan serta masyarakat mohon kepada pemerintah untuk menghentikan rencana pembangunan PLTN”, kata Siti Jamroh dengan nada emosi.
Menolak PLTN
Berdasarkan pemantauan KTNA Jateng tanggal 13 Agustus 2009 di Balai Desa Balong berkumpul sekitar 1.500 warga desa yang menyatakan menolak pembangunan PLTN. Di samping itu menurut pengamatan KTNA Kabupaten Jepara ada orang-orang yang ditugasi BATAN untuk mempengaruhi warga supaya di Balong Muria bisa dibangun PLTN, sehingga cara ini dapat menimbulkan konflik horizontal di masyarakat.


