Konvensi SKKNI Penyuluh Pertanian Masuk Program Kerja 100 Hari
Menteri Pertanian Suswono telah menetapkan visi pertanian dengan ”Pertanian industrial unggul berkelanjutan yang berbasis sumberdaya lokal untuk meningkatkan kemandirian pangan, nilai tambah, ekspor dan kesejahteraan petani.”
Untuk melaksanakan visi ini telah ditetapkan sebanyak 10 misi Departemen Pertanian. Di antaranya menjadikan petani yang kreatif, inovatif dan mandiri, serta mampu memanfaatkan iptek dan sumberdaya lokal untuk menghasilkan produk pertanian berdaya saing tinggi. Meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan aparatur pemerintah bidang pertanian yang amanah dan profesional.
Sedangkan targetnya adalah (1) swasembada berkelanjutan dan peningkatan produksi, (2) diversifikasi pangan, (3) nilai tambah, daya saing dan ekspor serta (4) peningkatan kesejahteraan petani.
“Untuk mencapai visi, misi dan target ini, maka diperlukan penyuluh pertanian spesialis. Artinya penyuluh yang mempunyai kompetensi dan profesionalisme”, demikian dikatakan Kepala Badan Pengembangan SDM Pertanian Dr. Ato Suprapto seusai membuka ”Pertemuan Apresiasi LM3” di Hotel Singgasana Makasar Sabtu (21/11) siang.
Menurut Ato, sekarang ini BPSDMP tengah menyusun standar kompetensi penyuluh pertanian. Sehingga penyuluh selain tenaga fungsional juga sebagai tenaga profesi sesuai dengan UU No. 16/2006. Sedangkan untuk menjadikan penyuluh sebagai tenaga profesi diperlukan standar kompetensi kerja.
Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) harus melalui konvensi. Oleh karena itu Badan Pengembangan SDM Pertanian telah memasukkan Konvensi SKKNI Penyuluh Pertanian sebagai salah satu program kerja 100 hari Menteri Pertanian. Sebagai program 100 hari diharapkan pada bulan Desember 2009 ini dapat dilaksanakan.
Setelah SKKNI ini disepakati harus dibentuk lembaga sertifikasi profesi. Dengan adanya sertifikasi penyuluh ini diharapkan kinerja para penyuluh akan meningkat. Para penyuluh akan diarahkan menjadi spesialis. Artinya jika seorang penyuluh ingin menangani bidang on farm, maka sistemnya harus bisa menjamin penyuluh itu mampu mendorong petani menerapkan good agriculture practices.
(Untuk informasi lebih lengkapnya silahkan berlangganan Tabloid SINAR TANI. SMS ke : 081584414991)


