USAHA PERKEBUNAN PADA LAHAN PEGUNUNGAN
Tiap musim hujan datang, banyak terjadi tanah longsor terutama di daerah perbukitan dan kawasan pegunungan dan tidak jarang merenggut korban jiwa dan harta benda. Pada kenyataannya lahan pegunungan merupakan kawasan pertanian yang produktif, yang dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari guna menopang ekonomi keluarga dengan mengusahakan berbagai macam tanaman terutama hortikultura, perkebunan dan tanaman pangan, yang memberikan manfaat bagi jutaan petani lahan pegunungan.
Yang perlu diwaspadai, adalah bila budidaya pertanian di daerah lahan pegunungan tidak memperhatikan prinsip konservasi tanah dan air, maka wilayah tersebut akan rentan terhadap longsor dan erosi.
Pengelolaan lahan yang tepat guna
Yang dimaksud dengan lahan pegunungan adalah lahan pertanian, perkebunan dan kehutanan pada ketinggian > 350 m di atas permukaan air laut (dpl). Zona sistem usaha tani (SUT) konservasi atau wanatani beriklim basah (curah hujan > 1.500 m mm/tahun) dan beriklim kering (curah hujan < 1.500 mm/tahun, tetapi hujan terdistribusi pada periode pendek, sehingga volume dan intensitas hujan cukup tinggi pada bulan-bulan tertentu). Di lahan pegunungan, budidaya perkebunan dihadapkan kepada faktor pembatas biofisik seperti lereng yang relatif curam, kepekaan tanah terhadap longsor dan erosi, curah hujan yang relatif tinggi dan lain-lain.
Kesalahan dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya lahan di daerah pegunungan dapat menimbulkan kerusakan berupa degradasi kesuburan tanah dan ketersediaan air yang dampaknya tidak hanya dirasakan oleh masyarakat di lahan pegunungan tetapi juga di dataran rendah. Diterapkannya pengelolaan lahan pegunungan yang tepat guna dan tepat sasaran melalui teknologi sistem usahatani konservasi, dapat memberikan keuntungan secara ekonomi dan melindungi lingkungan secara simultan sehingga pembangunan pertanian dan pembangunan ekonomi secara berkelanjutan dapat terwujud.
Peluang dan Permasalahan
Hampir separuh (45%) wilayah Indonesia adalah daerah perbukitan dan pegunungan yang dicirikan dengan topo-fisiografi yang sangat beragam, menjadi peluang dalam pengembangan budidaya perkebunan di lahan pegunungan karena memiliki posisi strategis dalam pembangunan pertanian nasional, yang selain memberikan manfaat bagi jutaan petani, lahan pegunungan juga berperan penting dalam menjaga fungsi lingkungan daerah aliran sungai (DAS) dan penyangga daerah di bawahnya. Berbagai tanaman perkebunan seperti kopi, teh, kina dan berbagai jenis buah-buahan juga banyak diproduksi di lahan pegunungan.
Lahan pegunungan yang merupakan hulu DAS juga berperan penting dalam menjaga tata air DAS itu sendiri, mempertahankan keanekaragaman hayati, mengendalikan erosi dan menambah karbon di atmosfir sehingga mengurangi pemanasan global. Bila usaha perkebunan di wilayah pegunungan dikelola dengan baik, dapat memberikan keuntungan langsung kepada petani di samping menghasilkan berbagai jasa yang dibutuhkan masyarakat pada umumnya, antara lain sebagai obyek wisata agro, penyedia lapangan kerja, penggalang ketahanan pangan, dan penyedia berbagai fungsi lingkungan seperti pengendali erosi dan longsor, penghasil oksigen, dan pengatur tata air DAS.
Permasalahan.Walaupun berpeluang untuk budidaya pertanian, lahan pegunungan rentan terhadap longsor dan erosi, karena tingkat kemiringannya, curah hujan relatif tinggi dan tanah tidak stabil. Bahaya longsor dan erosi akan meningkat bila lahan pegunungan yang semula tertutup hutan dibuka menjadi areal pertanian tanaman semusim yang tidak menerapkan praktek konservasi tanah dan air atau menjadi areal peristirahatan dengan segala fasilitas yang tidak ramah lingkungan.
(Untuk informasi lebih lengkapnya silahkan berlangganan Tabloid SINAR TANI. SMS ke : 081584414991)


