Update : Kamis, 11/03/2010
 
Mimbar Penyuluh

PROSES BENIH PADI BERSERTIFIKAT DAN PENGGUNAANNYA OLEH PARA PETANI

Benih padi yang bersertifikat telah melalui berbagai proses dari sejak penyiapan lahan, pengolahan lahan, penyediaan benih yang bermutu, penanaman, pemeliharaan, panen dan pasca panen serta penyimpanan dilakukan dengan sebaik mungkin, sehingga diperoleh benih yang baik. Oleh karena itu jika benih padi bersertifikat digunakan para petani maka petani akan memperoleh produksi yang tinggi.

Penggunaan benih padi bersertifikat oleh petani pada tahun 2008 sebesar 53,20% dan pada tahun 2009 diperkirakan petani yang menggunakan benih padi bersertifikat sebesar 62,8%. Sebagian besar petani telah menggunakan benih padi bersertifikat. Petani yang belum menggunakan benih padi bersertifikat umumnya petani yang menanam padi lahan kering mereka menggunakan varietas lokal atau dari hasil pertanaman sendiri yang telah dipilih dan dianggap memenuhi syarat untuk dijadikan benih padi.

Penggunaan benih padi bersertifikat telah lama dianjurkan diharapkan para petani menggunakan benih padi yang bersertifikat, karena dengan menggunakan benih padi bersertifikat petani akan mendapatkan hasil yang maksimal. Dalam penggunaan padi bersertifikat ini hanya anjuran yang dilakukan oleh para penyuluh di lapangan serta instansi lain yang terkait dengan kegiatan pertanian. Petani diberi pemahaman bahwa bila menggunakan benih yang tidak bersertifikat akan merugikan petani itu sendiri
karena hasil yang diperoleh rendah.

Penggunaan benih padi bersertifikat memberikan produktivitas yang tinggi dikarenakan benih padi bersertifikat itu disiapkan dengan perlakuan khusus antara lain;
a) persiapan lahan untuk penanaman benih bersertifikat dilakukan secara baik dari pemilihan lokasi yang tanahnya subur sampai pengolahan tanahnya,
b) penyediaan benih (benih pokok) untuk perbanyakan benih bersertifikat benar-benar menyiapkan benih yang unggul,
c) pemeliharaan tanaman padi dengan baik dan terkontrol (penyiangan, pemupukan, pengairan dan pemberantasan hama dan penyakit) dengan kontinyu terlaksana dengan baik dan,
d) waktu panen dan pelaksanaan panen yang bagus, pelaksanaan panen memenuhi ketentuan-ketentuan untuk dijadikan benih padi sebagai benih yang bersertifikat untuk ditanam petani,
e) pengepakan yang bagus, dilakukan pembungkus benih padi dengan plastik atau bahan lain yang memenuhi standar sehingga benih padi terhindar dari serangan hama penyakit dan pengaruh kelembapan,
f) penyimpanan dan pendistribusian yang bagus. Sehingga dengan perlakuan-perlakuan itu diperolehlah benih padi yang baik misalnya daya tumbuh di atas 80%, varietas yang homogen, pertumbuhan tanaman yang serentak dan benih padi yang disiapkan terhindar dari gangguan hama penyakit karena diperlukan perlakuan khusus untuk memproduksi benih padi bersertifikat maka sampai saat ini yang memperbanyak atau memproduksi benih padi sebar bersertifikat adalah produsen baik pihak BUMN ataupun swasta serta petani penangkar benih.

Contoh BUMN yang memproduksi benih padi bersertifikat adalah Shang Hyang Sri yang lokasi penanamannya berada di daerah Sukamandi Jawa Barat. Sedangkan petani penangkar benih padi umumnya tersebar di seluruh Indonesia. Umumnya para petani penangkar benih padi melakukan penangkaran benih di lahan usahataninya sendiri, dimana lahannya memenuhi syarat untuk dijadikan penangkaran benih padi bersertifikat.

(Untuk informasi lebih lengkapnya silahkan berlangganan Tabloid SINAR TANI. SMS ke : 081584414991)

Arsip