MENGGAGAS LUMBUNG PANGAN SKALA RUMAH TANGGA
"Pola Panen dipengaruhi oleh luas tambah tanam, dan pola panen akan sangat berpengaruh pada harga komoditas itu sendiri, walau faktor lain yang tidak kalah penting adalah produktivitas kuintal per hektarnya. Apabila luas panen sedikit sedang permintaan akan pangan tetap atau meningkat maka akan berlaku hukum ekonomi atau hukum pasar yakni harga akan mengalami peningkatan. Demikian yang terjadi pada saat ini pada komoditas beras."
POLA PANEN
Luas tambah tanam akan memberikan hasil secara signifikan terhadap luas panen, dan akan mengalami penurunan yang berarti manakala terjadi gangguan yang sangat berarti dengan berakibat pada penurunan luas panen, disebabkan oleh adanya: serangan organisme pengganggu tanaman lazim di sebut serangan hama penyakit, dan juga karena bencana alam baik banjir dan kekeringan yang menyebabkan tanaman menjadi puso. Berdasar series data 7 tahun terakhir luas panen, produktivitas, dan produksi padi di Jawa Tengah menunjukkan bahwa luas panen dan produksi padi di Jawa Tengah mengalami pertumbuhan 1,29% yang diikuti pula pertumbuhan produksi sebesar 2,27%.
Produksi padi di seluruh Provinsi yang dihasilkan tidaklah merata sebarannya pada setiap bulan dalam setahun, hal ini disebabkan luas tanam yang tidak merata pula pada setiap bulannya. Penyebab utama dari besar kecilnya luas tanam yaitu masalah ketersediaan air pengairan maupun juga air hujan. Pada bulan-bulan tanam musim kemarau biasanya luas tanam yang relatif kecil dibanding pada pertanaman musim hujan, dengan kondisi ini maka praktis luas panen 3-4 bulan berikutnya dan produksinyapun juga lebih rendah
SURPLUS BERAS
Suatu produksi dikatakan surplus apabila keadaan penyediaan produksi melebihi kebutuhan dalam suatu periode waktu tertentu. Penyediaan Produksi Padi tahun 2009 mencapai 9.643.926 ton Gabah Kering Giling (GKG) atau setara dengan beras 5.386.302 ton (dengan perhitungan menggunakan angka susut 11,62% dan konversi GKG ke beras 63,20%), sedang kebutuhan beras dengan jumlah penduduk Jawa Tengah 32.626.390 jiwa sebanyak 2.738.333 ton (kebutuhan konsumsi beras : 83,93 kg/kapita/tahun sesuai Susenas 2005). Dengan demikian Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2009 mengalami surplus sebanyak (5.386.302 ton dikurangi 2.738.333 ton) 2.648.394 ton beras. Tentunya muncul pertanyaan ke mana larinya beras hasil surplus Jawa Tengah? Jawa Tengah merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga wajar bila saat panen raya terjadi hasil panenan dibeli oleh para pedagang dari luar provinsi ( Jawa Barat, Jawa Timur dan juga Lampung ). Sedang dalam bentuk beras, beras Jawa Tengah juga masuk ke provinsi-provinsi lain (DKI, Kalimantan, dll).
Memperhatikan sebaran produksi dibanding kebutuhan penduduk pada setiap bulannya, pada bulan-bulan Januari 220.298 ton, September 219.318 ton, Oktober 208.243 ton, Nopember 152.246 ton, dan Desember 93.865 ton, terjadi angka minus artinya kebutuhan lebih besar dibanding penyediaan (kebutuhan per bulan sebesar 228.194 ton). Dengan kondisi ini, menjadi sesuatu yang wajar jika seandainya harga beras di pasaran menjadi lebih tinggi, seperti yang terjadi pada saat sekarang ini (Suara Merdeka, 19 Januari 2009, halaman I : Harga Beras di Pedesaan Capai Rp. 7.000,-/kg). Di samping itu, faktor cuaca yang mendung ataupun hujan mendukung pula sebagai akibat lama prosesing gabah menjadi beras pada panenan sekarang.
SKALA RUMAH TANGGA
Peran penting pangan yaitu bahwa pangan dan ketahanan pangan adalah awal mula peradaban; pemenuhan kecukupan pangan bukan hanya kewajiban baik secara moral, sosial maupun hukum, tetapi juga merupakan investasi dalam pembentukan SDM yang lebih baik di masa datang; pemenuhan kecukupan pangan merupakan prasyarat bagi pemenuhan hak-hak dasar lainnya (pendidikan, pekerjaan dsb), dan perwujudan ketahanan pangan merupakan tanggung jawab pemerintah bersama-sama masyarakat. Sebagaimana diamanatkan dalam UU 7 Tahun 1996 bahwa Ketahanan Pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik dalam jumlah maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau.
Upaya untuk penyediaan pangan telah dilakukan oleh Pemerintah, baik dalam Pengadaan Cadangan Beras Nasional ataupun juga untuk penyediaan beras untuk golongan anggaran yang selama ini dikelola oleh Perum Bulog, maupun upaya-upaya lain yang dilakukan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota), dan swasta.
(Untuk informasi lebih lengkapnya silahkan berlangganan Tabloid SINAR TANI. SMS ke : 081584414991)


