MENGAJAK MASYARAKAT PEDULI KARANTINA PERTANIAN
Sejak tahun 2006, setiap tanggal 8 Juni hingga 8 Juli, ditetapkan sebagai Bulan Bhakti Karantina Pertanian (BBKP). Selama sebulan penuh dimanfaatkan sebagai momentum public awareness yang digunakan untuk mengerahkan, mendorong dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam rangka perlindungan keamanan hayati Indonesia, melalui kegiatan yang berhasil dan berdaya guna. Masyarakat Peduli Karantina Pertanian.
Berdasarkan kesepakatan Sanitary & Phytosanitary (SPS) fungsi karantina hewan dan tumbuhan adalah melindungi kehidupan hewan, tumbuhan dan manusia terhadap resiko penyakit hewan dan organisme pengganggu tumbuhan serta pengawasan keamanan hayati.
Maka melalui Bulan Bhakti Karantina Pertanian ini diharapkan partisipasi dan dukungan masyarakat dalam pelaksanaan mencegahtangkalkan hama penyakit hewan tumbuhan untuk perlindungan kekayaan alam hayati dan kesehatan manusia. Maka tema sentral Bulan Bhakti Karantina Pertanian tahun 2009 ditetapkan: “Mewujudkan Masyarakat Peduli Karantina”. Tema ini dilengkapi dengan slogan: ”Bersama Karantina Pertanian Mari Kita Cegah dan Tangkal Hama Penyakit Hewan dan Tumbuhan”.
Bulan Bhakti Karantina Pertanian bermakna ganda. Memberi dampak intern/ke dalam dan ekstern/ke luar. Bersifat intern karena diharapkan BBKP ini memberi semangat kepada pegawai lingkup Badan Karantina Pertanian untuk terus mengabdi. Sehingga terbentuk pencitraan sebagai lembaga layanan publik yang tangguh terpercaya dan dapat diterima melalui berbagai kegiatan program UPT di seluruh Indonesia. Bersifat ekstern memberikan dorongan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam perkarantinaan pertanian di Indonesia. Boleh tentang pentingnya isu perkarantinaan berupa dukungan dan partisipasi masyarakat.
Mengingat pentingnya perkarantinaan ini maka BBKP ini perlu mendapatkan dukungan sehingga bisa mencapai hasil yang optimal. Antara lain :
1. Memanfaatkan Hari Krida Pertanian (HKP) sebagai bagian dari kegiatan Bulan Bhakti Karantina Pertanian. Pelaksanaan BBKP tanggal 8 Juni hingga 8 Juli sebagian “berimpit” dalam kurun pelaksanaan Hari Krida Pertanian 22 Juni-21 Juli, sekitar 16 hari. Oleh karena materi sosialisasi BBKP dapat “nebeng” sebagai bagian dari kegiatan Hari Krida Pertanian sehingga sosialisasinya lebih meluas.
2. Ada kesan pengertian perkarantinaan masih jauh dari petani. Padahal petani selalu bergelut dengan hama/penyakit hewan dan tumbuhan, lalulintas komoditi pertanian antar propinsi dan sebagainya. Mungkin masih terasa sulit untuk meraih para petani ini, maka perlu pembekalan terhadap para penyuluh pertanian sebagai “jembatan” penyampaian kepada kelompok tani. Mungkin tiap UPT dapat mengajak para penyuluh berwisata ke kantornya. Dari rubrik “Karantina” yang terbit di Sinar Tani seorang penyuluh menyatakan ungkapan terima kasihnya, karena merasa mendapatkan pengetahuan tentang karantina yang membantunya membimbing petani.
(Untuk informasi lebih lengkapnya silahkan berlangganan Tabloid SINAR TANI. SMS ke : 081584414991)


