SINERGI ANTARA HULU DAN HILIR
Oleh: Sjamsoe’oed Sadjad
Dalam ranah pertanian, pengertian hulu umumnya dibatasi pada proses produksi bahan mentah oleh petani yang bermodal kecil, sedangkan hilir pada proses produksi olahannya yang bermodal besar. Ada fihak yang berpendapat perlunya ketegasan kotak-kotaknya sehingga jelas masing-masing pengelolaannya, tetapi antara keduanya perlu sinergi. Batasan hulu sebenarnya bukan hanya sampai petani saja. Yang paling hulu masih ada, misalnya fihak produsen pupuk, benih, fihak pengelola air, bahkan yang jauh ke hulu lagi fihak yang mengelola kelestarian lingkungan sumber mata air. Begitu juga di fihak hilir pun masih ada yang lebih hilir daripada produsen olahan produk petani, misalnya fihak pemasaran, perusahaan transportasi, pengelola pasar, dan konsumen produk.
Dari kaca mata hulu-hilir ini sebenarnya kita memasuki ranah pertanian sebagai satu sistem yang pengampu kepentingannya cukup banyak, masing-masing sebagai subsistemnya. Bahkan dalam subsistem masih bisa digambarkan adanya hulu dan hilirnya. Misalnya subsistem industri benih yang hulunya katakan fihak yang menghasilkan varietas baru, sedangkan hilirnya fihak konsumen benih. Begitu luasnya kita bicara pertanian sebagai sistem. Kalau dalam sistem itu diperlukan sinergi, maka tentu kita harus bisa menemukan kuncinya.
Selama ini saya selalu menggunakan pemikiran bahwa pertanian itu suatu proses industri. Bukan hanya berlaku di fihak hilir saja kelembagaan industri itu, tetapi untuk keseluruhan sistem kaidah-kaidah industrial berlaku. Kalau demikian, maka semua unsur dalam sistem itu harus diberi kesadaran berproses industri. Bentuk industrial inilah yang menjadi kata kunci sinergi yang akan bisa membuka ketertutupan fihak petani produsen bahan mentah dalam konstelasi pertanian sebagai satu sistem.
Tentunya subsistem petani yang hampir mentradisi berstigmakan miskin, berlahan gurem 0.3 Ha, berkekurangan modal, berusahatani dengan risiko tinggi, berteknologi rendah, yang semuanya itu sangat merugikan. Sebagai salah satu pengampu kepentingan dalam satu sistem seharusnya tidak berposisi demikian. Antara hulu dan hilir tidak patut dibiarkan ketimpangannya yang bumi-langit demikian yang hanya bisa terjadi dalam sistem kolonial zaman dulu.
Di zaman Republik merdeka ini semua pengampu kepentingan dalam sistem pertanian harus benar-benar proporsional mendapatkan pendidikan yang berkeadilan sosial menyejahterakan bersama. Mental industrial ditanamkan secara rasional di segenap pengampu kepentingan dari yang paling hulu sampai yang paling hilir. Mekanismenya dikendalikan oleh Bank Petani yang juga berfungsi sebagai Bank Konsolidasi Lahan. Semua berupaya untuk bisa bekerja secara efisien dan bertargetkan nilai tambah yang mumpuni.
Jumlah petani akan mengecil dengan merubah posisi petani sebagai industriawan yang bukan hanya bergelut dengan budidaya tanaman, ternak maupun ikan tetapi sebagai pemegang saham baik menangani secara langsung atau pun tidak langsung. Dengan kondisi demikian sebagai pengampu kepentingan dalam sistem pertanian sebagai bisnis industri, petani bukan diukur dari segi pemilikan lahan saja, tetapi juga diukur dari pemilik saham. Martabat pertanian akan terangkat jauh ke atas meninggalkan stigma negatif seperti saat ini karena berposisi sebagai pemilik saham, di samping pemilik lahan.
(Untuk informasi lebih lengkapnya silahkan berlangganan Tabloid SINAR TANI. SMS ke : 081584414991)


