PERLU PENDAMPING PROFESIONAL
Oleh: Sjamsoe’oed Sadjad
Dalam suatu Seminar Nasional bertema: “Mewujudkan Bank Pertanian” yang diselenggarakan IPB di Bogor beberapa waktu lalu, Bapak Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) yang berbicara sebagai “Keynote Speaker” merekomendasikan perlunya “expertise” untuk menyelenggarakan Bank Khusus seperti Bank Pertanian yang tentunya akan makan waktu. Rekomendasi demikian memang sudah sepatutnya menjadikan perhatian kita tanpa mengurangi semangat dalam memandang perlunya warga desa termasuk petaninya bisa terlayani dalam usahataninya oleh konstelasi perbankan.
Usahatani yang basis usahanya bisa berupa produk tanaman, hewan, ikan atau pun turunannya, semua pasti memerlukan modal. Demi mewujudkan usahatani yang berkelanjutan, permodalan tentu tidak boleh stagnan selamanya dan harus bisa berkembang bertambah besar. Untuk itu diperlukan proses pendidikan yang terus-menerus bagi warga desa dan petani.
Konsekuensinya harus ada pendidiknya atau “expertise”, lebih tepat istilahnya bagi usahatani berkelanjutan, diperlukan proses pendampingan. Tenaga pendamping ini harus dipersiapkan sebagai tenaga profesional, lulusan perguruan tinggi program Diploma (S-0) tingkatan empat tahun (S0-4) yang tarafnya setingkat sarjana (S-1). Program pendampingan profesional ini untuk memenuhi rekomendasi Bapak Deputi Gubernur B.I, kalau bisa diartikan sebagai bentuk pembangunan “expertise” yang bersifat “bottom up”, menuju terwujudnya Bank Pertanian yang dibangun dari usahatani di pedesaan. Jalur profesional demikian harus bisa diprogramkan dalam kurikulum perguruan tinggi sampai tingkat Pendidikan Pasca, yang dari S0-4 bisa dilanjutkan mencapai tingkatan Spesialis-1 setingkat Magister (S-2) dan Spesialis-2 setingkat Doktor (S-3). Semua ini merupakan jenjang profesional yang diarahkan untuk mendampingi pembangunan desa dan pertaniannya yang semua beritikad proses “learning by doing” sehingga tenaga Pendamping Profesional yang terjun ke desa bukan hanya melaksanakan proses pendidikan satu arah, tetapi benar-benar menyatu dengan warga desa dalam mengembangkan usahatani yang berkelanjutan itu dalam konstelasi desa industri yang membentuk satu sistem dengan usahatani yang besar dan bermartabat.
Peran Perguruan Tinggi
Semua kita sudah memahami bahwa pendidikan di perguruan tinggi mengarah pada dua jenis kompetensi, masing-masing untuk menjadi sarjana dan menjadi profesional. Kesarjanaan ditempuh melalui jenjang S-1, S-2, dan S-3, sedangkan keprofesionalan melalui jenjang S-0 atau Diploma. Jenjang keprofesionalan ini seharusnya juga memiliki kesempatan pendidikan setinggi-tingginya seperti jenjang kesarjanaan yang bisa meraih kompetensi sebagai Magister dan Doktor melalui pendidikan Pasca Sarjana. Untuk adilnya, semestinya harus ada jenjang Pasca Profesional sesudah mencapai kompetensi professional S-04. Rasanya kurang adil kalau kompetensi profesional umumnya hanya sampai S-03, dan tidak ada pendidikan kelanjutannya untuk Program S-04, apalagi yang namanya Pasca Profesional.
(Untuk informasi lebih lengkapnya silahkan berlangganan Tabloid SINAR TANI. SMS ke : 081584414991)


