Update : Senin, 26/07/2010
 
Agriwacana

PENYULUH & BUDAYA INSTAN PETANI

Istilah instan adalah istilah yang diadopsi dari bahasa Inggris “instant” yang berarti segera, cepat atau seketika. Sementara, budaya di sini dapat dipahami sebagai gaya hidup atau pola pikir. Jadi “budaya instan petani” adalah gaya hidup atau pola pikir petani untuk mencapai sesuatu dengan segera, cepat atau seketika. 

Segi positip dari pola budaya ini adalah “penghargaan terhadap waktu”, namun segi negatifnya adalah budaya ini melupakan proses dan terlalu berorientasi pada hasil. Padahal hasil ditentukan oleh pelaksanaan proses yang berurutan dari sebuah teori.

Contoh: petani untuk mendapatkan hasil yang tinggi harus melalui tahapan-tahapan proses teori bercocok tanam yang baik. Mustahil mendapatkan hasil panen yang tinggi jika teori budidaya seperti kondisi tanah, pemupukan dan lain-lain tidak dilaksanakan.

Budaya instan saat ini memang sudah sedemikian mengakar dalam kehidupan bangsa Indonesia yang tak terlepas dari pengaruh budaya luar dan yang didukung oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Di industri makanan, makanan instan sudah begitu memasyarakat dan hampir tidak dapat dipisahkan dari kehidupan yang sangat cepat dan sibuk ada mie instan, fast food, bumbu instan, dan sebagainya. Di bidang ekonomi dan keuangan banyak sekali ditawarkan program-program untuk menjadi kaya secara mendadak tanpa perlu kerja keras, bahkan di bidang pendidikan pun bertebaran program-program untuk meraih gelar dengan cepat.

Di bidang pertanian juga tak luput dari budaya ini terutama pola pikir petani kita. Petani tidak lagi memperhatikan bagaimana bercocok tanam dengan baik, tetapi perhatiannya lebih terfokus pada misalnya pestisida apa yang manjur untuk membasmi hama dan penyakit, jenis pupuk apa yang dapat meningkatkan panen, komoditi apa yang akan ditanam hanya dengan melihat keberhasilan petani lain tanpa melihat potensi daerah dan kemampuan sendiri.

Sebagai akibatnya bukan keberhasilan yang didapatkan oleh petani tapi kerusakan pada lahannya dan kegagalan panen yang didapat. Pemakaian pestisida yang tidak tepat dan berlebihan mengakibatkan kerusakan agroekosistem sekitar lahan dan bertambahnya resistensi hama dan penyakit. Pemakaian pupuk anorganik yang berlebihan merusak kesuburan tanah. Penanaman komoditi hortikultura seperti cabe, tomat, melon, semangka dan sebagainya bukannya mendatangkan laba besar akan tetapi kebangkrutan petani karena serangan hama dan penyakit dan fluktuasi harga yang sangat tinggi.

Pertanyaannya adalah, salahkah petani menginginkan hasil yang tinggi dan kesejahteraannya meningkat? Tentu, jawabannya adalah tidak salah, karena kesejahteraan petani adalah hak petani, bahkan diamanatkan dalam undang-undang. Pola pikir instan petani ini tidak lepas dari pengaruh sistem kapitalis dan korporasi yang dianut oleh sistem ekonomi saat ini. Korporasi, baik di korporasi di bidang pestisida, benih, pupuk maupun saprodi yang lain tentu mengincar petani ini sebagai target pasar mereka. Dan agar petani tertarik menggunakan produk mereka, tentu mereka menjanjikan hasil yang baik dan bahkan tidak jarang cenderung bombastis. Mereka secara massive mempromosikan produk-produk mereka tanpa memikirkan kesejahteraan petani tetapi bagaimana produk mereka terjual sebanyak-banyaknya. Sebagai contoh penjual benih cabe, pasti menargetkan semua petani menanam benih cabainya sebanyak-banyaknya. Mereka tidak memikirkan jika terlalu banyak petani yang menanam cabai pasti harga turun dan akan merugi.

(Untuk informasi lebih lengkapnya silahkan berlangganan Tabloid SINAR TANI. SMS ke : 081584414991)

Arsip