NASIB BUAH LOKAL, TERABAIKAN ATAU DIABAIKAN?
Oleh: ZAHIROTUL HIKMAH HASSAN - BPTP Kalimantan Selatan
Sejalan dengan pemberlakuan perdagangan bebas Asean China Free Trade Agreement (ACFTA) yang memungkinkan adanya ekspor dan impor ke semua negara, Indonesia sebagai salah satu negara ASEAN secara langsung maupun tidak langsung akan sangat terpengaruh oleh perubahan-perubahan tersebut baik perubahan politik, perubahan sosial apalagi perubahan ekonomi.
Menurut BPS, pertumbuhan ekonomi yang pada tahun 2007 dapat mencapai target sebesar 6,32 persen, ternyata dalam tahun 2008 mengalami penurunan sehingga menjadi 6,1 persen. Bahkan pada tahun 2009 pertumbuhan ekonomi diperkirakan hanya sekitar 4,4 persen. Pemberlakuan perdagangan bebas ACFTA tidak dipungkiri tentu saja menimbulkan kerisauan di berbagai kalangan usaha termasuk agribisnis. Bagaimana tidak, sebab dari 6.682 pos tarif di 17 sektor industri yang dihapus bea masuknya, salah satunya adalah sektor pertanian.
Dibandingkan dengan sektor-sektor lain, memang pertumbuhan ekonomi terbesar terjadi pada sektor pertanian. Namun demikian kontribusi sub-sektor produk hortikultura terbukti masih kalah bila dibanding dengan sub-sektor lain seperti sub-sektor perkebunan, sub-sektor pangan, dan sub-sektor peternakan. Hal ini terlihat dari data pada neraca perdagangan (trade balance) yang menunjukkan bahwa nilai impor terbesar terjadi pada sub-sektor hortikultura yaitu US$ 434,4 juta, sedangkan sub-sektor pangan sebesar US$ 109,53 juta, dan sub-sektor peternakan sebesar USS 17,947 juta. Apalagi jika dibanding dengan sub-sektor perkebunan yang memberikan nilai surplus terbesar yaitu US$ 2.756 miliar.
Sebagai negara tropis, tidak dipungkiri lagi bahwa Indonesia diyakini mampu memproduksi berbagai macam produk pertanian yang dapat dibudidayakan sepanjang tahun, termasuk usaha produk hortikultura (buah dan sayur). Berbagai jenis buah tropis seperti pisang, nenas, alpukat, jambu biji, mangga, manggis, jeruk, pepaya, rambutan, duku, semangka, durian dan melon merupakan jenis buah-buahan Indonesia yang banyak diekspor ke pasar internasional. Namun demikian, ternyata kualitas produk hortikultura kita masih jauh di bawah kualitas produk hortikultura impor.
Ini merupakan kendala yang kita hadapi dan merupakan kelemahan sektor agribisnis hortikultura untuk dapat bersaing di pasar internasional. Berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah untuk dapat meningkatkan daya saing produk hortikultura baik di pasar dalam negeri maupun di pasar internasional. Salah satu hal yang dilakukan untuk meningkatkan daya saing produk hortikultura dalam negeri adalah melalui perbaikan kualitas. Oleh karena itu penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk hortikultura merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam mendongkrak kualitas produk hortikultura dalam negeri.
Bila saat ini penerapan SNI untuk produk hortikultura masih bersifat sukarela, maka pada tahun 2012 pemberlakuan SNI bagi produk hortikultura akan bersifat wajib. Upaya lain yang dilakukan adalah dengan melakukan efisiensi biaya produksi komoditas buah mulai dari kegiatan hulu hingga di kegiatan hilir, mulai dari proses produksi hingga proses distribusinya. Dengan demikian akan mampu menekan harga jualnya sehingga dapat menyaingi harga produk sejenis dari negara pesaingnya.
(Untuk informasi lebih lengkapnya silahkan berlangganan Tabloid SINAR TANI. SMS ke : 081584414991)
Arsip
- Masuknya Kiprah Pesantren untuk Pelatihan Pertanian dan Perdesaan
- Sjamsoe'oed Sadjad: PERMENTAN No. 55/Permentan/S.R.120/12/2009 Tentang Pedoman Produksi Benih MENGUNDANG BERBAGAI PERTANYAAN
- MAMPUKAH JERUK KEPROK MENGGESER JERUK IMPOR?
- MENYIKAPI BANJIR SAPI IMPOR
- GMO: Antara Pro dan Kontra
- Arsip Lainnya...


