Update : Selasa, 07/09/2010
 
Agriwacana

MENYAMBUT HARI SUSU NASIONAL : DIPERLUKAN TEROBOSAN BARU PEMASARAN SUSU

Oleh : H. Mubardjo RS, SE. MM.
Berdasarkan ketetapan FAO (organisasi pangan dunia yang bernaung di bawah PBB) dinyatakan pada tanggal 1 Juni 2000 sebagai Hari Susu Sedunia (World Food Day), dengan tujuan menyebarluaskan informasi mengenai manfaat susu dengan mengajak masyarakat luas untuk mengkonsumsi susu sebagai makanan cair yang bermanfaat bagi tubuh dan meningkatkan industri susu yang menguntungkan bagi peternak sapi perah.

Oleh karena itu sejak pencanangannya beberapa negara di antaranya Jerman, Cina, Australia, Malaysia, Thailand dan lainnya ikut berpartisipasi untuk merayakan Hari Susu Sedunia tersebut.

Dalam perkembangan selanjutnya melalui SK. Menteri Pertanian No. 2182/Kpts/PD.420/5/2009 ditetapkan Hari Susu Nasional dan untuk pertamakalinya peringatan tersebut diselenggarakan di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur pada tanggal 7 Oktober 2009 dan pada tahun ini di Lembang, Jawa Barat. Peringatan HSN berperan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat atas pentingnya minum susu, meningkatkan konsumsi susu per kapita masyarakat Indonesia demi mewujudkan peningkatan kualitas gizi bangsa, dan menstimulir industri susu nasional agar dapat berkembang.

Komoditi Strategis
Mengapa kita harus melakukan peringatan Hari Susu Nasional setiap tahun yang bertepatan juga dengan Hari Kelahiran Pancasila? Betapa tidak harus kita peringati. Hal ini disebabkan susu merupakan salah satu komoditi strategis dari pembangunan sub sektor peternakan. Yaitu salah satu komoditi penting untuk meningkatkan gizi masyarakat, sehingga di masa mendatang apabila kita ingin meningkatkan kecerdasan generasi muda dan sehat selalu di masa mendatang perlu ditingkatkan mengkonsumsi minum susu.

Komoditi susu atau agribisnis susu juga mempunyai nilai-nilai ekonomis tinggi bagi masyarakat khususnya di pedesaan dalam upaya meningkatkan lapangan kerja, peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan produksi dan populasi ternak, dan merupakan “rojo koyo” yakni sebagai tabungan masyarakat sebab dari hasil keturunan sapi dapat dijual untuk memenuhi kebutuhan biaya sekolah, perbaikan rumah, dan lain lain.

Jika kita berjalan-jalan ke daerah sentra produksi sapi perah di antaranya Pangalengan, Lembang, Jawa Barat, Pujon dan Nongkojajar, Jawa Timur dan Ungaran, Jawa Tengah sekarang nampak kehidupan peternak sapi perah yang tergabung dalam koperasi mengalami kemajuan yang cukup menggembirakan.

Ekonomi kerakyatan di pedesaan peternak sapi perah perlu dipertahankan demi untuk ketahanan pangan agar kita tidak tergantung dengan pemilik modal dari dalam maupun luar negeri.

(Untuk informasi lebih lengkapnya silahkan berlangganan Tabloid SINAR TANI. SMS ke : 081584414991)

Arsip