Update : Senin, 26/07/2010
 
Agriwacana

MENUJU SWASEMBADA DAGING DAN KEBERLANJUTANNYA

Oleh : PRABOWO RESPATIYO
Pada tahun 1984-1986 kita menyatakan telah ber-swasembada beras, kemudian pada tahun berikutnya sampai selama 22 tahun tidak ada swasembada beras lagi, dan pada tahun 2008 Menteri Pertanian menyatakan kembali swasembada beras.

Yang menjadi pertanyaan apakah Swasembada Beras itu akan berkelanjutan sehingga mampu meningkatkan pendapatan serta kesejahteraan petani? Dan bagaimana dengan swasembada-swasembada jagung, kedelai, gula dan daging? Apakah sudah benar-benar telah swasembada dan apakah sustainable? Ada baiknya dilakukan analisis Swasembada tersebut dengan baik dan benar serta sekaligus melakukan pengujian keberlanjutannya. Pertanyaan sederhana inilah yang mengganggu fikiran saya sebagai aparat pengawas dan penguji auditabilitas dan akuntabilitas kinerja di Departemen Pertanian selama ini.

Penulis mencoba menganalisis salah satu dari kebijakan tersebut yakni program swasembada daging yang kemudian oleh Direktorat Jenderal Peternakan program kerja tersebut disederhanakan dalam bentuk program swasembada P2SDS yang belum memberikan gambaran jelas terhadap program swasembada daging secara menyeluruh (daging merah dan daging putih).

Guna memahami apakah swasembada P2SDS tersebut berhasil atau tidak, serta berkelanjutan atau tidak, maka Inspektorat Jenderal Departemen Pertanian telah melakukan evaluasi strategis P2SDS pada bulan April, Agustus, dan Desember 2009. Secara ringkas hasil evaluasi terhadap pelaksanaan P2SDS di Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur dan Bali dapat dikemukakan bahwa hanya Provinsi Bali, Jawa Tengah dan DI Yogyakarta yang telah mampu berswasembada P2SDS, akan tetapi secara keseluruhan dengan menggunakan Metoda MDS (Multiple Dimension Scaling) yang kami sebut sebagai Rap Nak yang terdiri dari Analisis Laverage dan Monte Carlo ternyata tidak berkelanjutan, untuk lebih jelasnya mari kita ikuti uraian ringkas berikut.

1. Organisasi Unit P2SDS pada 5 propinsi telah dibentuk dengan SK Gubernur, namun belum ditindaklanjuti untuk tingkat kabupaten, dan target yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Peternakan telah dijabarkan ke masing-masing kabupaten penunjang P2SDS meskipun oleh Pemda Kabupaten belum dijabarkan per tahunnya.

2. Capaian kinerja P2SDS Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur dan Bali :
a. Pencapaian target penambahan akseptor dan kelahiran TA 2008 pada 5 propinsi telah melebihi target tahun 2010 yang ditetapkan dalam Road Map Ditjen Peternakan, yaitu akseptor sebesar 107,78% dan kelahiran sebesar 93,31%. Namun target yang ditetapkan oleh Ditjen Peternakan tersebut belum memperhatikan sex ratio jantan dan betina serta konversi daging per ekor, yaitu target yang ditetapkan baik reguler maupun percepatan adalah untuk akseptor 1.370.102 ekor dan kelahiran 960.360 ekor atau setara dengan 156.856.350 kg (1 ekor setara dengan 130 kg daging dengan program percepatan, 1 ekor setara dengan 267 kg daging). Seharusnya untuk mendapatkan daging sebanyak 156.856.350 kg dibutuhkan ternak jantan 1.045.709 ekor, dari 2.987.740 ekor akseptor (asumsi CR 70% dan sex ratio jantan dan betina 50% : 50%). Sehingga capaian akseptor tahun 2008 sebesar 49,43% dan kelahiran sebesar 42,85% dari target yang seharusnya.
b. Berdasarkan perhitungan Suplay Demand pada tahun 2008 dari 5 propinsi yang dievaluasi, 4 propinsi surplus dan satu propinsi defisit, dan dari jumlah total untuk 5 propinsi terjadi surplus daging sebesar 26.073.655 kg atau setara dengan 104.235 ekor.
c. Ketersediaan daging pada tahun 2010 dapat diprediksi dari hasil kelahiran ternak jantan tahun 2007 dan prediksi populasi betina dewasa afkir pada tahun 2010. Hasil evaluasi terhadap prediksi penyediaan daging tahun 2010, dapat dikemukakan bahwa terjadi defisit sebanyak 125.507 ekor atau setara dengan 31.628.380 kg (satu ekor setara dengan 150 kg daging).

(Untuk informasi lebih lengkapnya silahkan berlangganan Tabloid SINAR TANI. SMS ke : 081584414991)

Arsip