Bimbingan Teknis Profesi Penyuluh: MENGEFEKTIFKAN UJUNG TOMBAK PEMBANGUNAN
Untuk pertama kalinya Penyuluh Pemkab Sidrap mendapatkan pembekalan melalui Bimbingan Teknis Profesi di Era Otonomi Daerah, mengantisipasi kondisi aktual yang berkembang, di antaranya untuk meraih surplus beras 2 juta ton dan jagung 1,5 juta ton di Sulawesi Selatan. Sidrap diharapkan menjadi penyumbang utama.
Peran Penyuluh sebagai ujung tombak pengembangan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan sesuai amanah Undang-Undang No. 16 tahun 2006, tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, menempatkan pengembangan profesionalisme penyuluh mutlak harus didukung dengan pelatihan profesi terencana sebagai "in service training" bagi mereka. Urgensi profesi ini adalah karena bersentuhan langsung dengan beribu petani dan keluarganya yang haus akan inovasi teknologi di pedesaan.
Pelatihan Bimbingan Teknik Profesi Penyuluh tersebut membuka wawasan baru
bagi 40 orang Penyuluh Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan, dari yang menjadi peserta
pada pelatihan yang diorganisasikan oleh Badan Penyuluhan dan Ketahanan Pangan
Kabupaten Sidrap. Modul pelatihan ini akan lebih dikembangkan ke depan, di mana Bimbingan Teknis Profesi yang saat ini baru mencakup Ilmu-Ilmu alat bagi mereka, seperti Landasan Kebijakan dari UU No. 16/2006 tentang SP3K, Penyusunan Programa dan Rencana Kerja Penyuluhan Desa, Metode dan Media Penyuluhan, Teknik Penulisan Laporan Pengkajian dan Artikel serta pengumpulan dan penyusunan perolehan Angka Kredit untuk mendukung profesi mereka ke depan.
Kegiatan ini ke depan akan diberi bobot dengan pendalaman inovasi teknologi dan kelembagaan yang senantiasa berkembang di bidang pertanian, perikanan dan kehutanan sebagai materi berikutnya, yang pada akhirnya akan menjadi materi penyuluhan kepada para petani dan nelayan.
Memerankan ujung tombak pembangunan pedesaan dan menjadikan bimbingan teknis profesi penyuluh yang berintikan dukungan pada metode, cara-cara yang efektif dalam mengkomunikasikan teknologi, dan inovasi teknologi sebagai materi penyuluhan, adalah keniscayaan di Era Otonomi Daerah saat ini, dan menyadari begitu pentingnya pembinaan profesi Penyuluh ke depan. Bimbingan Teknis Profesi Penyuluh yang dikembangkan saat ini, seiring dengan berakhirnya peran "pendekatan top down" propinsi, termasuk dalam hal pembinaan profesi penyuluh, sehingga Pemerintah Kabupaten dituntut untuk berkreasi mengembangkan model dan sistem pembinaan yang lebih efektif.
Program dan Kebijakan
Kebijakan dan program Pemkab Sidrap lima tahun ke depan untuk mengembangkan Agribisnis Modern, yakni (i) menjadi penyangga utama Propinsi Sulawesi Selatan untuk meraih surplus beras 2 juta ton dan surplus jagung 1,5 juta ton, dengan dukungan inovasi yang dibutuhkan petani, dan (ii) penerapan regulasi harga yang menggairahkan gerak perekonomian pedesaan, (iii). Kebijakan dan program lainnya adalah pengembangan beras organik untuk ekspor dengan fasilitas pendukung berupa pendirian pabrik pupuk organik di wilayah ini, dan (iv) peningkatan produksi peternakan unggas yang sejak lama berkembang pesat di Sidrap, akan didorong dan didukung dengan kebijakan berupa penetapan harga dasar daging dan telur, serta (v) dalam upaya perbaikan dan peningkatan gizi masyarakat, sedang diintroduksi model kebun desa untuk sayuran dan buah-buahan dipelopori oleh organisasi PKK pada semua jenjang (desa/kelurahan, kecamatan, dan kabupaten).
Profesi penyuluh sebagai agen perubahan yang berbekal inovasi teknologi dan inovasi kelembagaan, tentunya dibutuhkan dalam mengoperasionalkan kebijakan dan program pemerintah daerah. Urgensi hasil-hasil bimbingan teknis profesi penyuluh ini, diharapkan pemahaman mereka terhadap kebijakan operasional yang mengacu pada Undang-Undang Sistem Penyuluhan, sehingga mereka mampu merancang programa penyuluhan, rencana penyuluhan desa. Sebagai kiat transfer teknologi, mereka harus piawai menggunakan metode dan media penyuluhan, serta mengkomunikasikan hasil-hasil yang dicapai melalui teknik penulisan hasil pengkajian dan pemanfaatan media massa. Sudah cukupkah sampai di sini? ternyata belum.
(Untuk informasi lebih lengkapnya silahkan berlangganan Tabloid SINAR TANI. SMS ke : 081584414991)
Arsip
- Kegalauan Penyuluh Menghadapi Masa Depan yang Otentik
- Menyongsong Munas II THLTBPP PERCEPATAN TERBITNYA PAYUNG HUKUM BAGI PENINGKATAN STATUS THL-TBPP
- PENGEMBANGAN SDM PERTANIAN DALAM KEGIATAN PENYULUHAN PERTANIAN, BERDASARKAN KECERDASAN SPIRITUAL (SQ) KECERDASAN EMOSI (EQ) DAN KECERDASAN INTELEKTUAL (IQ)
- BP4K KABUPATEN SIGI DISAHKAN
- PHT CENGKEH DI KUTA
- Arsip Lainnya...


